Jakarta: Penelitian terbaru YouGov diprakarsai Asia Video Industry Association’s Coalition Against Piracy melaporkan 55 persen perilaku menonton publik Indonesia menonton di situs ilegal menurun dalam 10 bulan terakhir. Analisis data lalu lintas oleh Koalisi Anti Pembajakan mendapati secara keseluruhan situs streaming bajakan menurun 68 persen antara Agustus 2019 dan Juni 2020.
Penurunan ini disebabkan pemblokiran 2.300 situs streaming film dan situs ilegal tersohor IndoXXI oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) bekerjasama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI). Kabar baik ini disambut antusias sineas Joko Anwar.
Joko Anwar termasuk sineas yang aktif dan kritis ketika mendapati adanya situs bajakan film yang menjamur di Indonesia. Kabar ini sekaligus dapat menjadi sumbu semangat seniman untuk kembali berkarya.
“Kami selalu berusaha untuk melawan secara individu dan gagal tetapi dengan upaya bersama oleh seluruh industri akhirnya membuahkan hasil,” kata Joko Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Juli 2020.
“Saya merasa sangat termotivasi untuk mengatasi masalah ini dengan melangkah maju dan mendorong orang lain di industri ini agar bergabung dengan Video Coalition of Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini bersama. Terakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Kominfo, CAP, dan berbagai entitas dalam upaya mereka untuk memerangi musuh bebuyutan kita ini,” ungkap Joko.
Penurunan situs nonton ilegal di Indonesia juga menjadi kabar bahagia bagi Produser Starvision Plus, Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), sekaligus Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) Chand Parwez. Dia mengapresiasi upaya Kementerian Kominfo.
“Upaya mereka telah mendorong penutupan salah satu situs pembajakan paling terkenal di Indonesia dan kami akan terus mendukung Kominfo dalam upaya untuk melindungi orang Indonesia dari paparan kegiatan ilegal sekaligus melindungi hak-hak pembuat konten,” terang Parwez.
Pembajakan karya di situs ilegal dinilai sangat merugikan pekerja kreatif secara finansial. Begitu pun dengan publik pengguna situs ilegal yang mendapat serangan malware pada gawai ketika mengakses situs tersebut. Survei YouGov terbaru mendapati tiga kekhawatiran utama dari konsekuensi negatif menonton di situs ilegal yakni konsumen ikut dalam pendanaan kelompok kejahatan, kehilangan pekerjaan di industri kreatif, serta adanya risiko malware.
“Kami memuji Kominfo atas upaya berkelanjutan mereka dalam mengganggu jaringan situs web pembajakan yang sedang diuangkan oleh sindikat kejahatan. Konsumen yang mengakses situs streaming bajakan atau membeli ISD tidak hanya mendanai kelompok kejahatan, tetapi juga membuang waktu dan uang mereka ketika saluran dan situs web berhenti bekerja. Layanan pembajakan tidak memiliki ‘jaminan layanan’, tidak peduli apa yang penjual ISD atau operator situs web,” terang Neil Gane, Manajer Umum Coalition Against Piracy (CAP) AVIA.