Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sudah memastikan status Catherine Wilson sebagai seorang tersangka.
“Statusnya sudah tersangka. Barang bukti minimal dua, sudah cukup jadi tersangka,” kata Yusri Yunus, dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Catherine Wilson ditangkap bersama security rumahnya berinsial J, Jumat (17/7/2020). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabut.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus narkotika Catherine Wilson. Bukan tidak mungkin Catherine dituduhkan sebagai pengedar.
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.