Jakarta: Penyanyi Reza Artamevia (RA) diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasil tes urine Reza Artamevia positif amfetamina.
“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Minggu 6 September 2020.
Reza ditangkap bersama dua rekan. Dua rekan Reza berstatus saksi. Keduanya negatif amfetamina.
“Kita mengamankan bersama rekannya dua orang, ada saksi dua orang di sana sudah kita lakuan tes urine ketiga-tigannya, dua negatif, yang besangkutan, RA ini positif amfetamin,” terang Yusri.
Reza Artamevia diamankan Polda Metro Jaya saat berada di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 4 September sekitar pukuk 16.00 WIB. Ditemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tas Reza Artamevia.