Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini meluncurkan program digitalisasi musik bersama yayasan non profit Irama Nusantara untuk mengarsipkan musik Indonesia. Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menilai, meski perihal arsip musik prakteknya baru berjalan, kerja sama ini menjadi wujud nyata setelah banyak diperbincangkan.
“Lebih dari itu juga untuk meningkatkan apresiasi, saya kira mereka yang punya akses pada arsip musik pop dalam konteks ini di masa lalu tentu juga punya ranah pengetahuan musik bentangnya cukup luas dan saya kira ini sangat diperlukan di sebuah masyarakat yang ingn melihat keseniannya terutama musik bisa maju,” ujar Hilmar Farid dalam Taklimat Media Peluncuran Program Digitalisasi Musik, Kamis, 6 Agustus 2020.
Irama Nusantara dengan tujuh pendiri, belasan anggota, dan para sukarelawan melakukan digitalisasi arsip musik Indonesia tahun 1920-an hingga 1980-an sejak 2013 dalam bentuk piringan hitam. Belum lama ini, Irama Nusantara mengumumkan nyaris berhenti bekerja lantaran terkendala pandemi Covid-19. Kerja sama ini memperpanjang umur Irama Nusantara.
“Senang sekali kerja sama dengan Kemendikbud ini karena terus terang kita memang hampir terhenti sejak pandemi, hampir saja Irama Nusantara harus berhenti melakukan inisiatif ini,” terang Ketua Yayasan Irama Nusantara Dian Octarina Wulandari.
“Dengan adanya bantuan dari Dikbud harapan kami lebih banyak dan lebih luas lagi pengarsipan yang bisa kita lakukan,” lanjutnya.
Digitalisasi karya dimulai dari yang terlawas. Menimbang urgensi umur musik yang saat itu belum diarsipkan secara baik karena belum ada teknologi untuk melakukan digitalisasi. Saat ini, sudah sekitar 4 ribu rilisan yang didigitalisasi. Irama Nusantara menargetkan arsip seribu rilisan hingga akhir tahun.
“Empat ribu rilisan kira-kira 40 ribu lagu kalau ambil rata-rata satu piringan hitam ada 10 lagu kira-kira 40 ribu lagu, tapi yang baru di-upload di website 3 ribu karena ada kesulitan server dan segala macam,” terang Dian.
Duo Diskoria menyambut baik program digitalisasi ini. Sebab, pengarsipan musik yang dilakukan sekarang dapat menjadi bekal masa depan generasi mendatang terkait autentisitas musik Indonesia.
“Kami melihat pentingnya digitalisasi itu kemudahan bagi semua orang yang ingin mendapatkan pengetahuan karena makin ke sini semuanya serba digital. Jadi, format yang peling penting format digital itu,” terang Merdi Simanjuntak.
“Kita mendapat hard copy kadang dalam kondisi kurang baik, jadi itu dulu yang kita selamatkan makanya kita pindahkan dalam bentuk digital selanjutnya buat keperluan koleksi dan kerja,” kata Fadli Aat.
Peneliti musik di LARAS Irfan R. Darajat mengamini tindakan ini. Menurutnya, hal terdekat yang bisa dilakukan menggabungkan inisiasi mengarsipkan musik Indonesia, dari musik populer, tradisional, maupun musik baru.
“Amir Pasaribu sebetulnya sudah membicarakan itu tahun 1984 sudah mempunyai bayangain seperti itu dengan mencontohkan The CDMC dari Perancis, pusat dokumentasi musik kontemporer dan DONEMUS di Belanda,” ujar Irfan yang pengajar program studi kearsipan vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Pengarsipan musik ini dapat menjadi jawaban di masa depan ketika ada pertanyaan tentang musik Indonesia. Arsip ini juga menjawab andai kata ada studi kasus baru seperti hilangnya jenis musik Indonesia yang sempat populer di masa lalu.
“Ada ketidaksunambungan dalam gerak sejarah Indonesia seperti lupa, dulu pernah ada musik seperti ini, itu selalu kaget, sehingga imajinasi kita tentang musik Indonesia enggak pernah utuh jadi putus-putus terus, nanti tiba-tiba muncul musik seperti ini kita kaget,” kata Irfan.
Arsip musik juga menjadi potret zaman ketika beberapa medium digunakan untuk berkarya. Misalnya konteks politik sosial pada zaman itu, mengungkap perasaan dalam lagu cinta, dan kehidupan keseharian masyarakat.
“Di dalam musik itu ada pengetahuan sebetulnya, kalau itu tidak terdokumentasi, penegtahuan dan sejarah kita menguap,” kata Irfan.