Pesinetron Sandy Tumiwa telah dinyatakan bebas sejak Kamis (30/7/2020), namun ia tetap mengajukan diri untuk direhabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat meskipun sudah dinyatakan bebas dari penjara. Soal itu, dia rupanya punya alasannya sendiri.
“Dia merasa ketergantungan. Dia merasa zat itu yang mengkontrol dia bukan dirinya,” kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi, Minggu (2/8/2020).
Sejak menjalani hukuman penjara hingga bebas pada Kamis (30/7/2020), Sandy Tumiwa rupanya masih merasa kecanduan terhadap obat-obatan terlarang tersebut. Sehingga dia mengajukan rehabilitasi tanpa paksaan.
Melihat keinginan sembuh Sandy Tumiwa, Andre Nusi yang juga ketua bidang hukum di Yayasan Yakita Trace Center langsung menyetujui niat baik kliennya.
“Sehingga dia minta tolong ‘Mas saya pingin diobatin karena saya ngerasa saya ini sakit,’ saya langsung baiklah,” tuturnya.