Jakarta: Penyanyi Reza Artamevia kembali harus berurusan dengan kepolisian. Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu diamankan karena kasus narkoba.
“Saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Sabtu, 5 September 2020.
Menurut Yusri, polisi mengamankan narkoba jenis sabu. Dia menyebut Reza masih menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang masih dalam pemeriksaan ya,” kata Yusri.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia berurusan dengan polisi terkait narkoba. Sebelumnya dia pernah diamankan di Lombok bersama Aa Gatot pada tahun 2016. Saat itu, Reza dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.