Jakarta: Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya pengungkapan kasus prostiusi online di Bandar Lampung, Selasa malam, 28 Juli 2020. Kasus tersebut melibatkan aktris berinisial VS.
“Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang diduga VS di hotel berbintang di kota Bandar Lampung,” kata Pandra, ketika dihubungi, Rabu 29 Juli 2020.
Tak sendirian, kata Pandra, VS ditangkap bersama dua orang lainnya. Keduanya diduga muncikari yang menyalurkan jasa prostitusi VS terhadap calon pelanggan.
“Dua orang tersebut diduga sebagai perantara,” terang Pandra.
Pandra tak menyebut apakah VS merupakan aktris ibu kota bernama Vernita Syabilla seperti yang sedang ramai diperbincangkan. Meski begitu ketiga orang yang dicokok polisi masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
“Saat ini yang bersangkutan karena penangkapan itu 1×24 jam, seseorang wanita tersebut kita lakukan pemeriksaan mendalam. Sehingga nanti akan bisa diketahui apakah dia sebagai saksi atau sebagai tersangka,” papar Pandra.
Sementara itu, manajer Vernita Syabilla buka suara terkait kabar penangkapan aktris yang diduga terlibat prostitusi online berinisial VS di Bandar Lampung. Dia membenarkan jika VS merupakan kliennya itu.
“Iya kasus itu benar (Vernita),” kata manajer Vernita yang enggan menyebutkan namanya, saat dihubungi Rabu 29 Juli 2020.
Manajer mengatakan jika Vernita memang sedang berada di Bandar Lampung sebelum dicokok polisi pada Selasa malam, 28 Juli 2020. Namun dia tidak mengetahui apa alasan Vernita berangkat ke Bandar Lampung. Aktris FTV itu tak meminta izin ke manajernya itu.
“Enggak izin,” terangnya.
Vernita Syabilla dikenal sebagai bintang FTV sekaligus penyanyi dari singel berjudul Koko Tamvan yang dirilis pada 2019 lalu. Namanya juga mendadak diperbincangkan karena dituding menjadi orang di balik keretakan rumah tangga Richie, personel Five Minutes, bersama istrinya Angel Qulbiah. Meski demikian, Vernita menepis tudingan tersebut.