Jakarta: Rumah produksi film Indonesia, Visinema Pictures, melayangkan surat somasi terhadap perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD) iflix. Hal ini karena iflix dianggap gagal memenuhi pembayaran lisensi kepada Visinema sejak September 2019.
“Surat Peringatan terbuka ini kami buat dikarenakan IFLIX SDN BHD (untuk selanjutnya disebut iflix tidak mempunyai itikad baik dalam melakukan Pembayaran Lisensi yang telah jatuh tempo,” kata Visinema Pictures melalui rilis yang diterima Medcom.id, Sabtu 1 Agustus 2020.
Menurut Visinema Pictures, total uang yang belum dibayarkan tersebut bernilai lebih dari Rp9 miliar. Visinema masih melayangkan itikad baik untuk mendapatkan penjelasan dari iflix sepanjang awal tahun 2020. Hingga Visinema mendapatkan informasi iflix telah dibeli oleh Tencent, sebuah perusahaan asal Tiongkok.
“Namun dengan terjadinya hal itu tetap tidak ada kejelasan dari iflix mengenai utang pembayarannya terhadap Visinema. Hingga akhirnya Visinema memutuskan untuk melayangkan surat peringatan pertama pada 24 Juni 2020 yang tetap tidak dihiraukan oleh pihak iflix,” terang Visinema Pictures.
Melalui rilis tersebut, Visinema Pictures mengungkapkan jika Mantan Co-founder dan CEO iflix, Mark Britt, sempat meminta waktu 48 jam untuk menyelesaikan masalah ini dengan CEO Visinema Pictures. Permintaan itu dilakukan setelah Visinema Pictures melayangkan somasi digital pertama pada 7 Juli 2020.
“Mark menawarkan sebuah skema untuk menyelesaikan masalah ini dan Visinema masih membuka diri untuk berdialog menyelesaikan masalah. Namun hingga pada hari ini, 1 Agustus 2020 tetap tidak ada tindak lanjut yang konkret. Undangan dialog oleh kuasa hukum pun tidak dihiraukan,” ujar Visinema Pictures.
Sebab itu, Visinema Pictures kembali melayangkan surat somasi kedua secara terbuka kepada iflix. Hal ini dengan barapan terjadinya penyeselaian masalaj tersebut.
Mengonfirmasi hal ini Angga Dwimas Sasongko selaku CEO dari Visinema Pictures menyanyangkan apa yang telah dilakukan iflix. Hal ini membuat banyak pihak merugi.
“Kami cukup menyayangkan hal ini dilakukan oleh pihak iflix. Kerugian bukan saja terjadi pada Visinema Pictures, tetapi juga investor yang punya hubungan baik dengan Visinema. Untuk itu melalui somasi ini kami masih menunggu itikad baik dari iflix,” tandas dia.