Jakarta: Aktris Vernita Syabilla rencananya akan dipulangkan ke kediamannya hari ini setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan praktik prostitusi online di Mapolres Bandar Lampung. Dia dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi dalam perkara itu.
“Sekali lagi, ini baru dugaan dan statusnya baru menjadi saksi. Sehingga klien saya hari ini saya jemput untuk pulang,” kata Teguh, kuasa hukum Vernita, dalam konferensi pers virtual di Instagran Polresta Bandar Lampung, Kamis 30 Juli 2020.
Teguh menjelaskan, Vernita hanya menjadi korban dalam dugaan kasus praktik prostitusi online tersebut. Keberadaannya di sebuah hotel di Bandar Lampung dilakukan dalam rangka urusan pekerjaan.
“Itu hanya pekerjaan pertemuannya (di hotel). Klien saya adalah korban,” terangnya.
Sementara itu Vernita Syabilla juga telah buka suara atas keterlibatannya dalam kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel Bandar Lampung. Dia minta maaf karena namanya dikaitkan dengan kasus ini.
“Saya minta maaf dengan keluarga saya tentang berita simpang siur yang belum terbukti kebenarannya,” papar dia.
Dalam konferensi pers tersebut, Vernita mengakui jika dirinya digerebek bersama seorang pengusaha berinisial S di dalam kamar hotel di Bandar Lampung pada Selasa malam, 28 Juli 2020. Namun, dia menegaskan, dalam penggerebekan itu, dia tidak sedang melakukan praktik prostitusi yang ditudingkan.
“Kejadian saya tak melakukan apa-apa. Saya utuh berpakaian. Yang salah adalah karena kami berduaan di kamar. Saya menyesal,” terang Vernita.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa, 28 Juli 2020. Mereka yang dibekuk berinisial MNA, MK dan VS alias Vernita Syabilla. Ketiganya saat itu langsung diamankan ke Mapolres Bandar Lampung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hingga Kamis 30 Juli 2020, MNA dan MK ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online tersrbut. Keduanya merupakan muncikari dalam kasus tersebut. Sedangkan Vernita masih ditetapkan sebagai saksi.