Perkembangan teknologi untuk mencegah penyebaran covid-19 dilakukan oleh DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Lampung yang kini meluncurkan sistem registrasi dan identifikasi pendaftaran kendaraan baru secara online, dengan menggunakan barcode pada Senin (2/11). Program tersebut diberi nama Sibaron (Sistem Barcode Online). Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan nantinya sistem registrasi akan dilakukan secara digital dan menggunakan sistem barcode guna mempermudah pelayanan dan proses registrasi serta identifikasi.
Menurutnya, inovasi ini merupakan salah satu terobosan pencegahan penyebaran Covid-19 yang mengurangi kontak antar orang yang mengurus registrasi kendaraan baru tersebut. Sistem berbasis digital dengan barcode ini dibuat guna menghilangkan kendala yang sudah ada seperti penginputan data kendaraan bermotor yang masih manual, masih terjadi kesalahan pengetikan pada input registrasi kendaraan baru, masih terjadi ketidaksinkronan data identitas ranmor terhadap pemilik BPKB dan STNK, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan registrasi identifikasi kendaraan motor yang cepat dan tepat.
Dirlantas menambahkan dengan adanya penggunaan Sibaron memberikan beberapa manfaat seperti terselenggaranya peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah, cepat dan akuntabel, meningkatkan kerja sama antara Polda Lampung dan stakeholder terkait.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang merupakan gerbang sumatera dan peningkatan kendaraan cukup signifikan. Dari tahun 2015—2019, pertambahan jumlah kendaraan mencapai 793.556 unit yang terdiri dari 548.425 roda dua, dan 245.141 roda empat