Sunday, November 8, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Teknologi

Begini Cara Periksa Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

adminsaibyadminsai
January 14, 2021
in Teknologi
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat pada tanggal 13 Januari 2021 ini. Untuk pelaksanaan vaksinasi ini, pemerintah juga telah mengirimkan SMS kepada sejumlah penerima vaksin.

Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan gelombang pertama dilakukan dari bulan Januari hingga April 2021 mendatang. Vaksinasi yang digunakan pada pelaksanaan ini adalah vaksin Sinovac dan akan diberikan kepada masyarakat dengan usia 19 tahun hingga 56 tahun.

Namun pada gelombang pertama, vaksin baru akan diberikan kepada tenaga layanan kesehatan dan pejabat pelayan publik dengan risiko tertular Covid-19 tinggi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan cara memeriksa penerima vaksin Covid-19.

ADVERTISEMENT

Penerima vaksin akan menerima pemberitahuan via SMS Blast dari pengirim dengan ID PEDULICOVID. Selanjutnya, penerima vaksin perlu melakukan registrasi ulang dengan mengirim SMS ke 1199 atau mengetik UMB *119*#.

Registrasi juga dapat dilakukan via aplikasi PeduliLindungi atau situs https://pedulilindungi.id, serta melalui Babinsa atau Babinkamtibmas setempat. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada penerima vaksin yang telah terverifikasi.

Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Pedulilindungi kepada sasaran. Selain cara ini, masyarakat juga dapat memeriksa status penerimaan vaksin Covid-19 dengan cara lain.

Cara lainnya yaitu dengan mengakses situs pedulilindungi.id/cek-nik, kemudian memasukan data berupa nomor NIK di kolom yang tersedia serta memasukan kode yang tertera di layar. Lalu klik selanjutnya, kemudian layar akan menunjukkan hasil soal NIK terdaftar atau tidak.
Dilansir dari: medcom.id

Tags: covid19kesehatanPenerima Vaksin Covid-19teknologivaksin
Previous Post

Perankan Film Sobat Ambyar, Mo Sidik: Ditinggal Lagi Sayang-sayangnya

Next Post

3 Berita Teknologi Terpopuler: Tanggapan WhatsApp hingga Vaksin Ramai di Twitter

Next Post

3 Berita Teknologi Terpopuler: Tanggapan WhatsApp hingga Vaksin Ramai di Twitter

BTS, BLACKPINK, dan IU Berjaya di 10th Gaon Chart Music Awards 2020, Berikut Daftar Lengkap Pemenang

SEVENTEEN Tampil Memukau di “The Kelly Clarkson Show” dengan “Left & Right”

Ini Tahapan Reaksi Setelah Divaksin Covid-19 dan Cara Penanganan

Abdul & The Coffee Theory Nyanyikan Lagu Terbaru di Fox\'s Candy Studio

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In