Sebanyak 77 warga Kabupaten dan Kota Blitar melalui perwakilan mereka, Khayatul Mahki, pada Sabtu, 15 April 2023, melaporkan promotor FHD Enterprise terkait pengembalian uang (refund) tiket konser Dewa 19 yang tak kunjung dipenuhi.
Kasus ini berawal dari FHD Enterprise yang menggandeng Dewa 19 untuk menggelar konser di Blitar, Jawa Timur, pada Oktober 2022. Namun, konser tersebut batal digelar akibat tak mendapat izin dari kepolisian.
Karena konser batal digelar, FHD Enterprise berjanji akan me-refund tiket penonton, maksimal 14 hari kerja, terhitung mulai tanggal 6 Desember 2022. Namun, janji tersebut belum juga ditepati.
Kemudian, perwakilan promotor dengan inisial FU menjanjikan bahwa refund tiket akan dilakukan maksimal pada 23 Maret 2023. Namun, janji tersebut juga tak kunjung ditunaikan.
\”Dalam pengaduannya tersebut, Saudara Mahki selaku koordinator melampirkan bukti-bukti transfer yang sementara ini dihimpun sebanyak 77 orang seluruhnya warga Blitar Raya, dengan total kerugian sementara senilai Rp49.495.000,\” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, pada Sabtu, 15 April 2023.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Achmad Rochan, menyebut kalau total jumlah kerugian tersebut bisa saja bertambah jika terdapat warga lain yang juga mengalami nasib yang sama.
\”Keterangan dari pelapor, sementara jumlahnya 77 orang. Masih banyak yang belum melapor, tapi baru 77 orang yang sudah melengkapi bukti pembelian tiket,\” kata AKP Achmad Rochan.
Sementara itu, Khayatul Mahki selaku pelapor berharap jika ada korban lainnya yang mengalami nasib serupa, agar segera melapor ke Polres Blitar Kota.
\”Saya mohon kalau ada korban lainnya, segera melaporkan juga langsung ke Polres Blitar Kota. Saya berharap, terlapor punya itikad baik dan segera mengembalikan uang kami,\” ucap Khayatul Mahki.
AKP Achmad Rochan pun menyatakan kalau Polres Blitar Kota akan segera melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini.
Dilansir dari: medcom.id