Saturday, September 13, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ketahui 4 Ragam Disabilitas

adminsaibyadminsai
December 3, 2020
in Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Merujuk kepada UU No. 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Namun demikian, menurut Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si, direktur jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, ada sejumlah instrumen pendataan yang masih beragam, dan tidak sepenuhnya merujuk kepada UU No.8/2016.

Sepeti misalnya data terpilah penyandang disabilitas yang tersedia di sistem administrasi kependudukan, diketahui ternyata masih menggunakan konsep lama, yakni istilah cacat.

ADVERTISEMENT

“Karenanya, kami berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, untuk menyesuaikan agar penyandang disabilitas merujuk pada UU No.8/2016,” ujar Harry dalam forum diskusi Denpasar 12 secara daring.

Lebih lanjut, agar seluruh elemen masyarakat dapat memahami kondisi penyandang disabilitas, berikut empat ragam disabilitas yang harus kamu ketahui:

1. Disabilitas fisik

Disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil.

2. Disabilitas intelektual

Disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lambat belajar, disabilitas grahita dan down syndrome.

3. Disabilitas mental

Disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi dan perilaku. Pertama psikososial di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian. Kedua disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya autis dan hiperaktif.

4. Disabilitas sensorik

Disabilitas mental adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indra, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu dan disabilitas wicara.

Kemudian penggunaan istilah difabel itu tidak dalam posisi yang telah disepakati di Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

“Mari untuk semua, kita harus merujuk pada hukum positif Undang-Undang No. 8 dan menggunakan istilah penyandang disabilitas,” ujar Harry.

Tags: Disabilitashari disabilitas internasionalkesehatanpenyandang disabilitas
Previous Post

Usaha United Bike untuk Tingkatkan Komponen Lokal Sepeda

Next Post

5 Cara Mudah Memulihkan Energimu selama Pandemi

Next Post

5 Cara Mudah Memulihkan Energimu selama Pandemi

Hal-hal yang Perlu diketahui Mengenai Cuci Tangan demi Mencegah Covid-19

Manfaat Teh untuk Kesehatan Otak

Sutradara Mengungkap Perbedaan Horor The Call dan The Caller

Anak Krisdayanti hingga Rio Febrian Bersatu di Album "Lagu Anak Bintang"

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In