Thursday, April 16, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Wajib Lapor di Hari Sama, Gisel Tak Bertemu MYD

adminsaibyadminsai
January 11, 2021
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Gisel kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk kasus hukum yang menjeratnya. Gisel memenuhi aturan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Gisel tak banyak bicara ketika selesai menjalani wajib lapor. Dia hanya menyapa media dan menjelaskan kedatangannya ke kantor polisi.

\”Aku tadi cuma lapor doang setiap Senin dan Kamis,\” kata Gisel di Jakarta, Senin, (11/1/2021)

ADVERTISEMENT

Selain Gisel, polisi juga memberikan wajib lapor kepada Michael Yukinobu Defretes (MYD) di kasus yang sama. Namun, Gisel mengaku tidak bertemu pria yang akrab disapa Nobu itu ketika berada di dalam.

\”Enggak (ketemu),\” ucapnya.

Gisel sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2021, sedangkan MYD sudah terlebih dulu diperiksa pada 4 Januari 2021. Polisi punya sejumlah pertimbangan untuk menahan keduanya.

\”Pertimbangannya adalah di Pasal 21 ayat 1 memang di situ bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti. Pertimbangan tidak ditahan GA dan MYD kooperatif,\” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Khusus untuk Gisel, keberadaan anaknya yakni Gempita juga menjadi salah satu pertimbangan. Setelah 10 jam diperiksa polisi, Gisel langsung pulang ditemani tim kuasa hukumnya.

\”Kedua untuk saudari GA berdasarkan kemanusian. Anaknya ini baru berusia 4 tahun. Yang bersangkutan pukul 20.00 WIB sudah kita kembalikan, tidak kita lakukan penahanan,\” jelas Yusri.

Gisel menjadi tersangka setelah terlibat skandal video dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Keduanya merekam aktivitas seksual mereka di sebuah hotel di Medan pada 2017. Tiga tahun berselang, video berdurasi 19 detik itu bocor sehingga beredar di media sosial.

Gisel dan MYD akan dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tags: artisgiselselebritasvideo syur
Previous Post

Perjuangan Andien Mencari Donor Plasma Darah Covid-19 untuk Ayahnya

Next Post

Melly Goeslaw Angkat Bicara Terkait Face Shield

Next Post

Melly Goeslaw Angkat Bicara Terkait Face Shield

Jeffree Star Tepis Rumor Perselingkuhan dengan Kanye West

Perbandingan Data Pengguna yang Dikumpulkan Whatsapp

Juara Bertahan 7 Kali Kompetisi Tetris Dunia Wafat

Tidak Hanya Pesawat, Mobil Juga Memiliki Black Box

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In