Jakarta: Ramdham Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo memastikan bahwa kliennya bebas pada hari ini, Kamis (17/9/2020). Hal itu disampaikan usai menerima surat penetapan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Surat itu diterima olehnya sekira pukul 11.00 WIB tadi.
“Alhamdulilah hari ini kita sudah mendapat penetapan dari pengadilan majelis hakim yang menyidangkan perkara klien kami. Alhamdulilah hari ini klien kami diberikan satu penetapan untuk bisa menghirup udara bebas,” ungkap Ramdhan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ramdhan Alamsyah bersama timnya nampak terlihat senang setelah menerima surat tersebut. Begitu juga dengan ibu Vicky Prasetyo, Emma Fauziah serta adiknya, Baby Prasetyo.
“Ini penetapan hari ini Vicky keluar dari tahanan Rutan Salemba. Mudah-mudahan Vicky masih bisa berkarya di sisa-sisa persidangan yang tetap akan berlangsung,” beber Ramdhan Alamsyah.
Yang pasti, dia masih meyakini bahwa mantan suami Angel Lelga itu tidak bersalah.
“Satu keyakinan kami bahwa, kita akan mampu memberikan pembelaan yang maksimal dan satu keyanikan kami juga klien kami dalam hal ini menjalankan perintah dari undang-undang menjaga harmonisasi keluarga,” jelas Ramdhan Alamsyah.