Jakarta: Polisi menangkap dua orang artis berinisial ST dan MA. Mereka diamankan karena diduga terlibat prostitusi online.
ST dan MA ditangkap di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Sementara ini masih kami masih proses pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis, (26/11/2020).
Selain ST dan MA, polisi juga mengamankan pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS yang diduga berperan sebagai muncikari. Setelah memeriksa keempatnya, polisi berjanji akan menggelar rilis penangkapan itu secepatnya.
“Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” ucap dia.