Sunday, September 14, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

Pandemi Covid-19, Shanty Putuskan Tak Kembali ke Indonesia

adminsaibyadminsai
October 23, 2020
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Penyanyi Shanty masih tinggal di Hong Kong bersama keluarga tercinta. Lantaran pandemi covid-19 masih terjadi, Shanty memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia.

Alasannya, ia memahami bagaimana kondisi di Hong Kong dan Indonesia. Ada sejumlah perbedaan yang diterapkan pemerintah masing-masing, yang menjadi pertimbangan Shanty untuk menetap di Hong Kong saat pandemi.

“Di era pandemi di Hong Kong ini enggak terlalu buruk. Karena satu, penanggulangan pemerintah terhadap corona (covid-19) itu benar-benar detail banget. Di sini aturan untuk karantina jelas sejelas-jelasnya,” ujar Shanty dalam Ngobras Medcom.id, Jumat, 23 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, kata Shanty, di tengah pandemi ini tidak mungkin ada orang atau turis di Hong Kong, kalau bukan permanent resident (izin tinggal tetap di Hong Kong). Hal itu yang menjadi pertimbangannya, sebab Indonesia merupakan wilayah yang masih masuk zona merah terkait pandemi covid-19.

“Downside-nya buat saya dengan aturan ketat di sini adalah Indonesia itu masih masuk dalam red zone. Yang artinya saya bisa pulang ke Indonesia karena saya memang WNI (Warga Negara Indonesia). Tapi pulang ke sininya PR (ribet) banget,” tuturnya.

“Karena masuk kategori red zone, harus karantina di hotel yang dipilih oleh pemerintah. Bayar sendiri trus di kamar hotel sendiri selama 24 hari. Jadi bahasa Sundanya mah, nuhun, no thank you,” jelasnya.

Pelantun lagu Hanya Memuji ini pun mengungkapkan ada sanksi tegas bagi para pelanggar peraturan di Hong Kong. Salah satunya, membayar denda sejumlah uang.

“Sanksinya 1500 dolar Hong Kong, jadi sekitar Rp3 juta. Tapi di sini juga ada fase-fasenya kayak social distancing-nya benar-benar berlaku di sini. Saya kalau lihat foto-foto orang di Jakarta, aduh kok beda ya,” akunya.

Tags: covid19pandemipenyanyi
Previous Post

Ratu Elizabeth II Buka Lowongan ART, Gaji Ratusan Juta

Next Post

Ben Affleck Teken Sejumlah Film Batman dan Seri HBO Max

Next Post

Ben Affleck Teken Sejumlah Film Batman dan Seri HBO Max

D'MASIV Bicara Ekosistem Industri Musik dan Kangen Festival Band

Mieke Amalia Akui Kesalahan Pernah Ganggu Pernikahan Tora Sudiro

Heboh Foto Mesra Kevin Sanjaya dan Natasha Wilona

Tak Dilibatkan di Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar, Ini Kata Krisdayanti

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In