Jakarta: YouTuber Lutfi Agizal akui ramai diserang warganet setelah memperkarakan penggunaan kata “Anjay”. Dia tidak menyangka dengan hal itu.
“Gue enggak expect. Gue anak Semarang, 2014 di entertianment. Tapi baru sekarang ngerasain, di 2020 dilihat orang,” kata Lutfi dalam kanal YouTube Podcast Deddy Corbuzier, dikutip Rabu 2 September 2020.
Lutfi memaparkan, terdapat total sebanyak 150 juta warganet yang merundungnya lantaran memperkarakan penggunaan kata “Anjay”. Dia mengetahuinya dari teknologi Instagram.
“150 juta orang yang menghujat. (Tahunya) dari impression dari Instagram. Dalam satu minggu,” papar dia.
Kendati diserang warganet, Lutfi mengaku tak menyoalkan hal tersebut. Dia juga tak mengalami stres meskipun dirundung oleh warganet di media sosial.
“Enggak sih. Kalau stres, kan media maya, tinggal gue enggak gue buka, selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lutfi mengaku tak ingin melanjutkan untuk mempersoalkan penggunaan kata anjay bagi generasi musa Indonesia. Dia akan menyerahkan kelanjutan hal tersebut kepada negara.
“Gue belajar kalau kita bertujuan positif ternyata belum tentu diterima positif. Gue sadari ini viral dan kemungkinan berpotensi gesekan-gesekan lebih baik gue stop. Karena ada lima konten yang gue janjikan, lima sudut pandang, ahli bahasa, psikolog pemuka agama, lawyer dan sudut kesimpulan gue. Baru dua aja sudah kayak gini 150 juta orang. Okelah, karena sudah direspons Komnas Anak dan KPAI melalui rapat pleno, gue serahkan ke negara. Gue stop di konten gue di edukasi, gue reject tiga konten gue dan serahkan ke masyarakat dan pemerintah yang menangani ini,” tandas dia.
Larangan penggunaan kata “Anjay” bermula saat Lutfi Agizal menyindir aktor Rizky Billar yang kerap menggunakan kata tersebut. Dia menganggap kata ini tak baik digunakan dalam pergaulan generasi muda karena bermakna negatif dan dapat merusak moral bangsa.
Untuk menegaskan pandangannya itu, Lutfi Agizal melibatkan seorang Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa, Tommi Yuniawan, membahas topik tersebut. Dia juga melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait larangan penggunaan kata “Anjay”.
Komnas PA kemudian meresponsnya dengan mengedarkan pers rilis terkait larangan penggunaan kata “Anjay”. Dalam rilis tersebut, Komnas PA meminta agar penggunaan kata “Anjay” tidak digunakan dalam bahasa pergaulan. Penggunaan kata “Anjay”dalam konotasi negatif berpotensi dipidana.