Jakarta: Lidya Pratiwi untuk pertama kalinya bicara di depan media setelah bebas menjalani hukuman penjara akibat kasus pembunuhan. Lidya mengaku kaget karena masih ada orang yang mengenalinya setelah puluhan tahun.
Lidya Pratiwi divonis bersalah atas pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung yang tak lain merupakan kekasihnya sendiri. Akibat kasus yang terjadi pada 2006 itu, Lidya dijatuhi hukuman penjara 14 tahun. Pada tahun 2013, dia bebas bersyarat.
“Kaget. Tidak menyangka. Karena media setelah belasan tahun masih mau cari kabar aku dan bahkan masih ingat. Walaupun masih pakai masker masih dikenal. Kaget sekaligus apresiasi teman media kerjanya luar biasa,” kata Lidya Pratiwi dalam acara Status Selebritis di Youtube SCTV dikutip Selasa (22/9/2020).
Lidya mengaku masih tak menyangka bisa bebas dari penjara tujuh tahun lalu. Dia sempat merasa tak punya kesempatan memulai hidup baru.
“Aku pikir saat itu, aku enggak mungkin duduk sekarang. Aku pikir hari ini enggak akan ada, selesai aja semuanya kaya gitu. Enggak tahu, enggak pernah berpikir akan ada fase-fase ‘oh iya mau menghitung pulang’, mau mendapatkan kebebasan. Enggak, aku sudah pikir selesai semuanya seperti ini jalan hidup aku, ya sudah aku terima,” tutur Lidya menangis.
Ketakutan Lidya terbukti tak terjadi. Dia memulai lembaran baru dengan tekad tidak mengulangi hal sama. Dia memulai hidupnya dengan mengubah namanya menjadi Maria Eleanor.
“Berusaha dengan ikhlas tapi kenyataannya kan Yang di Atas yang berkuasa, Tuhan masih memberikan jalan lain,” ucap Lidya.