Setelah ditetapkan sebagai tersangka kemarin, Rizky Billar dikabarkan masih melanjutkan pemeriksaan di kantor polisi. Usai pemeriksaan selesai dilakukan oleh penyidik, keputusan penahanan terhadap Rizky Billar akan diputuskan hari ini.
Kabar penentuan keputusan penahanan itu sebelumnya telah disampaikan oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
“Yang jelas hari ini (keputusan penahanan), yang pasti hari ini keputusan pasti diambil,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Berbeda dari yang sebelumnya, kini Rizky Billar akan dicecar dengan 48 pertanyaan untuk diperiksa terkait kasus KDRT setelah statusnya berubah menjadi tersangka. Pemeriksaan terhadap Rizky Billar sendiri telah berlangsung sejak Rabu, 12 Oktober 2022 kemarin.
“Untuk pertanyaan disiapkan 30, namun kemudian seperti kemarin kita menyiapkan 38 pertanyaan kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan. (Seputar kdrt) pasti, kita pertanyakan adalah laporan yang sudah dilaporkan oleh L,” jawab AKP Nurma Dewi.
Kasus itu sendiri bermula dari Lesti Kejora yang melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT kepada dirinya pada 28 September 2022. Kini laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dilansir dari: medcom.id