Jakarta: Polisi menangkap artis Iyut Bing Slamet terkait narkoba. Dalam pemeriksaan urine, mantan artis cilik itu dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu.
“Sudah kita cek urine hasilnya positif. Untuk saat ini yang bersangkutan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih jauh,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti sabu beserta alat hisapnya.
“Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu,” ucap dia.
Saat ini Iyut masih menjalani pemeriksaan dan berstatus saksi. Polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam pusara narkoba yang melibatkan Iyut.
“Kita periksa dahulu dan perdalam sejauh mana keterlibatan dia dalam penyalahgunaan narkoba,” tandas Wadi.
Ini bukan kali pertama Iyut terlibat penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2011 dia pernah ditangkap terkait narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Kala itu majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Iyut.
Setelah terbebas dari kasus narkoba, Iyut memang sudah jarang lagi terlihat di dunia hiburan. Terakhir kali nama Iyut muncul di pemberitaan yakni ketika dia merilis lagu religi pada 2017.