Sai100fm.id — Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan Haji 2020. Keputusan ini diambil lantaran pandemi covid-19 (korona).
“Karena Arab Saudi tak kunjung buka izin. Indonesia tak cukup waktu persiapan Haji 2020, Pemerintah putuskan tidak memberangkatkan Haji 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2020.
Razi menuturkan ibadah sangat mungkin terganggu bila haji dilaksanakan di tengah masih bertambahnya kasus covid-19 di Arab Saudi maupun Indonesia. Dia menegaskan keputusan ini paling tepat dan maslahat bagi jemaah dan petugas.
“Keputusan pembatalan berdasarkan kajian mendalam karena covid-19 dapat mengancam keselamatan jemaah,” tutur dia.
Apalagi Islam mengajarkan paling utama adalah menjaga jiwa. Dia menyebut Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini berlaku bagi semua jemaah.
“Tidak hanya untuk kutoa haji reguler maupun khusus tapi menggunakan undangan juga visa khusus. Tahun ini tidak ada pemberangkatan haji bagi seluruh warga negara,” tegas Razi. (Lampost.co)