Semua wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata Pesawaran di luar kawasan harus terbebas dari Covid-19. Hal itu harus di buktikan dengan menunjukkan surat rapid antibody dan rapid antigen kepada tim penanganan Covid-19 setempat. Harun Tri Joko, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.
Tim mendatangi semua tempat wisata yang ada. Ia mengatakan jika wisatawan tersebut tidak memiliki hasil quick test atau pernyataan tertulis, tim Satgas Covid-19 akan mengarahkan lokasi tempat wisatawan dapat tes secara gratis. Untuk wisatawan yang hasilnya reaktif, mereka akan diminta untuk kembali ke kampung halaman mereka untuk isolasi mandiri.
Sementara itu, Kompol Maryanto selaku ketua pengelola Pesawaran mengatakan, kampanye tersebut mengacu pada Pergub yang dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung (khususnya di Pesawaran). Pemerintah Daerah Pesawaran selalu mengimbau untuk menerapkan perilaku 3M dengan ketat selama berwisata dan berpergian.