Penerapan protokol kesehatan di masa pandemi menjadi sebuah keharusan untuk memperlandai kurva kasus positif Covid-19. Karena itu, pemerintah melalui aparat setempat tegas melakukan pemantauan penerapan 3M di tengah masyarakat.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, dan menjaga jarak. Namun, amat disayangkan jika kegiatan penyaluran hobi serta bakat sekaligus mengenalkan kawasan wisata terpaksa dibubarkan karena masyarakat abai dengan protokol kesehatan. Langkah itu pun dilakukan oleh Polsek Penengahan yang terpaksa membubarkan lomba motor cross di objek wisata Batu Putih Bahari, Ketapang, Lampung Selatan, pada tanggal 12 Desember 2020.
Hal itu dikarenakan kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.Kapolsek Penengahan, AKP Hendra Saputra menegaskan bahwa pihaknya tidakpernah mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi. Ia pun mengimbau warga sekitar agar terus menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk gotong royong menekan penyebaran virus Covid-19.
ADVERTISEMENT