Pesta demokrasi yang berlangsung di masa pandemi tentu membutuhkan perhatian khusus dari seluruh aspek masyarakat. Salah satunya penyelenggara pemilu yang harus tegas menerapkan protokol kesehatan agar tempat pemungutan suara tidak menjadi klaster baru penularan virus covid-19.
Hal ini turut dilakukan oleh TPS 12 Kelurahan Kotakarang, Kecamatan Telukbetung Timur, dalam pelaksanaan pemilihan calon walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung, pada tanggal 9 desember 2020. Anggota KPPS, Rudi Ferdianto mengatakan, bahwa pihaknya menegakkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Dimulai dengan para petugas yang melengkapi dirinya dengan sarung tangan, masker dan face shield.
Dari pintu masuk, terdapat panitia yang mengarahkan para pemilih untuk mencuci tangan terlebih dahulu dengan sabun dan penyanitasi tangan di tempat yang disediakan. Kemudian panitia memeriksa suhu tubuh pemilih dan memberikan sarung tangan plastik agar steril. Selanjutnya, panitia juga memastikan para pemilih duduk di kursi dengan menjaga jarak. Pihaknya juga mengantisipasi agar para pemilih tidak datang membludak dengan membagi DPT di jam-jam tertentu.
#covid19 #pilkada2020 #kebiasaanbaru #pesanibu #3M #ubahlaku #bandarlampung #lampung #radiosai100fm