Untuk mencegah klaster baru penyebaran wabah Covid-19, jajaran kepolisian Satlantas Polresta Bandar Lampung lakukan rekayasa arus lalu lintas dan penutupan sejumlah titik lokasi lokasi yang biasa dijadikan warga sebagai tempat merayakan malam pergantian tahun baru. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, Rekayasa arus lalu lintas dan penutupan lokasi keramaian ini akan diberlakukan petugas kepolisian sejak kamis sore tepatnya pukul 17.00 hingga 01.00 WIB.
Warga dihimbau untuk tetap berada di rumah saat merayakan malam pergantian tahun 2021. Petugas akan memberikan sanksi dan tindakan tegas jika masih didapati adanya warga yang melanggar peraturan dengan berkerumun di tujuh titik lokasi tersebut.