Pemulasaran jenazah covid-19 ini sangat penting, sehingga petugas dari gugus tugas di kecamatanan harus siap melakukan tugas sesuai protokol, untuk itu Pemerintah Kabupaten Lampung tengah melatih penanganan jenazah pasien Covid-19 kepada gugus tugas pada 28 kecamatan, di lapangan Merdeka Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat, 4 Desember 2020.
Pjs Bupati Lampung Tengah, Adi Erlansyah yang di wakili Asisten Bidang Administrasi dan Umum, Sarjito, mengatakan pelatihan tersebut untuk mempersiapkan tim gugus tugas tingkat kecamatan bisa menghadapi situasi penanganan jenazah covid-19. Untuk itu ia meminta kepada pemateri agar dengan detail memberikan penjelasan terkait proses pemakaman jenazah.
Simulasi itu dimulai dari proses persiapan pemakaian APD hingga di pemakaman, di liang lahat, sehingga petugas tidak ragu dalam melaksanakan tugasnya karena sudah mengetahui proses yang sesuai dengan protokol covid-19. Petugas dilatih juga membungkus jenazah yang ada di dalam peti dengan protokol kesehatan saat memakamkan hingga tahapan usai memakamkan jenazah. masyarakat tak perlu takut dan jangan menolak jika jenazah keluarga yang wafat karena virus corona akan dimakamkan oleh petugas dengan baik dan dengan protokol kesehatan.
Sebelumnya juga telah di sampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, M Asrorun Ni’am Sholeh bahwa pemulasaraan jenazah pasien virus corona telah dilakukan sesuai dengan syariat agama dan protokol kesehatan. Pemulasaraan jenazah yang wafat karena virus corona telah ditetapkan dalam fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan mayat bagi muslim yang terinfeksi wabah tersebut.
ADVERTISEMENT