Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia mengumumkan hingga 5 Desember terdapat total 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid19. Masyarakat diminta patuhi protokol kesehatan dan para tenaga medis/kesehatan diimbau tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
Total 342 petugas medis dan kesehatan itu terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat. Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI Eka Mulyana mengatakan dalam kurun waktu seminggu pertama Desember 2020, angka kematian tenaga medis naik hingga tiga kali lipat.
Untuk itu, IDI mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan orang lain. IDI juga Mengimbau para tenaga medis dan kesehatan agar tetap waspada dan tetap menggunakan APD dalam menjalankan tugas. Secara perinci, Eka mengungkapkan 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat itu terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 24 IDI wilayah (provinsi), dan 85 IDI cabang (kota/kabupaten), termasuk Provinsi Lampung.
Dengan kondisi seperti ini satgas Covid-19 provinsi Lampung meminta kepada masyarakat atau pasien untuk jujur kepada dokter dengan apa yang di rasakan, misalnya gejala yang mengarah ke Covid-19 atau jika berhubungan erat dengan pasien positif covid 19, sehingga bisa memutus mata rantai penularan Covid-19. Dimasa pandemi Covid-19 ini, semua pihak harus bahu mebahu menyelesaikan pandemi.
Anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Weny Rinawati, mengingatkan para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan. Menurut Weny standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan.
Pihak nya juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menjelaskan sekitar 75% perawat yang meninggal akibat Covid umumnya bertugas di kamar rawat inap.
Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari laboratorium atau orang tanpa gejala.