Seorang pasien yang dikonfirmasi Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran meninggal dunia pada Jumat, 13 November 2020, pukul 02:30 wib. Pasien 39 berusia 57 tahun itu sempat dirawat di RS Umum Pringsewu setelah sehari sebelumnya dirawat di RS Pesawaran.
Pemakaman Pasien 39 langsung dilakukan dengan protokol kesehatan. Bahkan anggota kepolisian Polsek Pagelaran melakukan pengamanan prosesi pemakaman warga positif Covid-19, guna mengantisipasi terjadinya penolakan warga. Pasien langsung dimakamkan di TPU Pekon Gemah Ripah Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Jumat, 13 November 2020.
Tampak hadir dalam prosesi pemakaman Bupati pringsewu Sujadi, Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, Kapolsek pagelaran AKP. Safry Lubis, Kepala BPBD Edy Sumber Pamungkas, Camat pagelaran Bahrudin, KUPT Puskesmas Pagelaran dan Kepala Pekon setempat.
Usai prosesi pemakaman Kabag Ops Polres Pringsewu AKP. Martono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP. Hamid Andri Soemantri, menyatakan prosesi pemakaman pasien positif covid sudah dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.
#covid19 #covid #kotabandarlampung #lampung #ubahlakuid #ubahlaku #positifcovid19 #radiosai #radio #indonesia