Pemerintah Kabupaten Mesuji baru akan kembali menegakkan protokol kesehatan setelah tercatat ada 35 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Senin (7/12/2020). Kasat Pol PP Mesuji, Widada Prawira, mengatakan jika besok (8/12/2020) pihaknya bersama aparat gabungan akan melakukan penegakan protokol kesehatan secara besar-besaran setelah sekian lama berhenti.
Gejala umum dari penyakit Covid-19 ini berupa demam dengan suhu 38 derajat Celcius atau lebih, batuk, pilek, nyeri tenggorokan hingga gejala infeksi saluran napas bawah yang berat, yaitu pneumonia dengan gejala, seperti demam, batuk berdahak, dan sesak napas.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.