Pakar kesehatan masyarakat Prof Hasbullah Thabrany mengajak masyarakat untuk tetap di rumah saat libur akhir tahun guna menghindari potensi lonjakan kasus penderita COVID-19. Meski telah ada penetapan pemangkasan cuti bersama pada 28 hingga 30 Desember 2020, pemerintah masih menetapkan hari libur untuk perayaan Natal pada 24 hingga 27 Desember 2020 dan libur Tahun Baru 2021 pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Sementara itu, meski pemangkasan cuti bersama telah ditetapkan pemerintah, Hasbullah mengakui bahwa para pegawai yang hak cutinya pada tahun ini belum habis masih berhak mengajukan izin cuti kepada perusahaan tempat mereka bekerja. Namun demikian, pakar kesehatan masyarakat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menunda pengajuan izin cuti pada tahun ini dan menggantinya pada saat pandemi COVID-19 sudah berakhir.
Dibandingkan bepergian atau berekreasi di luar rumah, Hasbullah mengatakan masyarakat masih tetap dapat menikmati libur akhir tahun bersama keluarga tercinta di dalam rumah. Hal yang sama juga disampaikan oleh satgas covid19 Provinsi Lampung agar masyarakat menikmati libur akhir tahun di rumah. Daripada berekreasi di luar rumah, masyarakat bisa menikmati libur akhir tahun dengan menonton film di televisi atau melalui layanan berbayar di internet. Pasalnya berlibur diluar rumah akan meningkatkan potensi untuk terpapar Covid19.
Libur akhir tahun, katanya, sebaliknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan lonjakan kasus COVID-19 jika masyarakatnya patuh untuk berada di dalam rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
#ubahlaku #covid19 #liburdirumah #prokes #akhirtahundirumah