Lampung Utara kini berstatus zona kuning (rendah) penyebaran Covid-19 setelah sempat beberapa pekan bertahan di zona oranye. Satgas Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan agar virus asal Wuhan, Tiongkok itu cepat pergi dari kabupaten berjuluk Jejamo Seandanan itu.
Ketua Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Budi Utomo didampingi Sekretaris Posko, Maya Manan, mengatakan, Penurunan ini terjadi, Selasa, 17 November 2020, yang ditentukan oleh satgas pusat. Berdasarkan indikator epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan. Pihaknya berupaya semaksimal mungkin mempertahankannya, bila perlu ditingkatkan menjadi tak ada kasus atau tak berdampak (hijau).
Maya mengakui sempat terjadi peningkatan signifikan terhadap perkembangan kasus terkonfirmasi covid-19. Satgas pun turun melakukan sosialisasi agar seluruh elemen dapat bersama-sama meningkatkan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa/kelurahan, di beberapa desa dan kelurahan saat ini telah menyiapkan sarananya.
Gejala umum dari penyakit Covid-19 ini berupa demam dengan suhu 38 derajat Celcius atau lebih, batuk, pilek, nyeri tenggorokan hingga gejala infeksi saluran napas bawah yang berat, yaitu pneumonia dengan gejala, seperti demam, batuk berdahak, dan sesak napas. Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.