Terus bertambahnya jumlah warga Kabupaten Lamtim yang terpapar covid-19 saat ini mencapai 102 orang, membuat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda setempat mengambil langkah tegas dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu gerakan 3M dan 1T.
Ketegasan yang diambil yaitu pihak Satgas Covid-19 bersama Forkopimda tidak akan segan-segan lagi memberikan tindakan, sanksi atau langsung membubarkan kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dan 1T, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamtim, Mashur Sampurna Jaya, menjelaskan jumlah warga Kabupaten Lamtim yang terpapar covid-19 bertambah tiga orang lagi, sehingga total per, Kamis, 19 November 2020, menjadi 102 orang dari sebelumnya 99 orang.
Dari jumlah tersebut, dua orang meninggal dunia, 64 orang sudah dinyatakan sembuh, dan sisanya 36 orang masih menjalani isolasi di RSUD Sukadana dan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dia mengatakan tim Satgas dan Forkompimda akan aktif terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melakukan pemantauan serta sosislisasi.
Dia menambahkan upaya pencegahan penularan covid-19 pada klaster keluarga untuk mengurangi risiko penularan juga dapat dilakukan dengan tetap memakai masker di rumah, menerapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, tidak membentuk kerumunan, makan bergizi seimbang, dan istirahat yang cukup serta kelola stres.