Munculnya beberapa kasus positif Covid dengan status OTG (Orang Tanpa Gejala) membuat pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya menyediakan tempat isolasi mandiri. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan terdapat persyaratan pasien positif Covid-19 tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Pasien tanpa gejala yang dinyatakan positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah harus memiliki ruangan kamar khusus yang memiliki kamar mandi tersendiri untuk mencegah munculnya klaster keluarga.
ADVERTISEMENT