Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu telah siaga meningkatkan pelayan dengan rapid test antigen yang biasanya menjadi syarat bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan dari dan ke luar kota, khususnya daerah yang berstatus zona merah. Diketahui, belasan orang sudah menggunakan rapid test antigen melalui pelayanan di RSUD Pringsewu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Ulinnoha yang mengatakan rapid test antigen tidak hanya dapat diperoleh di Rumah Sakit Pemerintah melainkan kini juga dapat diperoleh diberbagai rumah sakit swasta.
ADVERTISEMENT