Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pembagian rapor tetap dilaksanakan seperti biasa. Namun, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi baik pihak sekolah maupun peserta didik. Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico, pembagian rapor tetap di laksanakan untuk Tapi, tetap semua harus disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yakni 3 M.
Menurutnya, untuk nilai peserta didik ada mekanismenya. Dimana, peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar secara daring maupun luar jaringan (luring) nilai rapornya berdasarkan pelajaran yang diberikan guru dan hasil ujian. Disinggung mengenai kegiatan belajar dan mengajar (KBM) pada awal Januari 2021 akan dilaksanakan. “Mengenai KBM tatap muka pada Januari 2021 tetap akan dilaksanakan. Tapi, tetap harus mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M),” tegasnya.