Sejumlah personel Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Satuan Tugas penanganan dan percepatan Covid-19 melakukan penegakan disiplin di wilayah Kota Bandar Lampung, Rabu 16 Desember 2020.
Batihops Kodim 0410/KBL, Sertu Bagus, mengatakan, pihaknyya menegakkan disiplin protokol kesehatan covid 19 dengan melibatkan sejumlah personel gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Serda Septi yang tergabung di dalam tim 15 Satgas Covid-19, timnya masih banyak menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat melakukan patroli di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Oleh karna itu, ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika beraktivitas di luar rumah, agar Bandar Lampung tidak menambah kluster baru dalam penyebaran virus Covid-19.