Twitter mengubah syarat untuk pengguna yang ingin terverifikasi. Kebijakan baru ini akan berlaku pada 20 Januari 2021. Sebelumnya, kebijakan ini telah disebarkan dan mendapat tanggapan dari puluhan ribu pengguna Twitter pada November 2020.
Rencananya, penerapan kebijakan baru akan berlaku dengan menghapus seluruh lencana centang biru yang dimiliki oleh akun yang sudah tidak aktif dan tidak memenuhi syarat.
Beberapa syarat yang diperlukan untuk para pengguna yang ingin diverifikasi oleh Twitter, di antaranya menyangkut informasi pada profil dan pembagian kategori berdasarkan kegiatan dan status pengguna.
Twitter menyiapkan beragam kategori, yaitu pejabat pemerintah, organisasi non-profit, perusahaan, merek dagang, media dan jurnalis, tokoh dan hiburan, olahraga, dan aktivis lainnya.
Pihak Twitter mengatakan bahwa kategori tersebut akan terus diperluas dari waktu ke waktu.