Monday, May 18, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Teknologi

Tidak Terdaftar di Indonesia Clubhouse Terancam Diblokir

Nana HasanbyNana Hasan
February 17, 2021
in Teknologi
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jakarta: Aplikasi jejaring sosial Clubhouse yang sedang populer terancam diblokir di Indonesia. Penyebabnya adalah aplikasi ini belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

\”Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,\” kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Antara, Selasa 16 Februari 2021.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat mewajibkan platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan mendaftar ke kementerian.

ADVERTISEMENT

\”Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik,\” bunyi Pasal 2 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020.

Dijelaskan juga bahwa platform yang wajib mendaftar adalah yang memberikan layanan di Indonesia, melakukan usaha di Indonesia dan sistem elektroniknya digunakan atau ditawarkan di wilayah Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik diminta untuk mendaftar paling lambat enam bulan sejak peraturan tersebut berlaku.

Peraturan ini sendiri mulai berlaku efektif sejak 24 November 2020. Bagi yang tidak mendaftar bakal dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif yaitu diblokir.

Melansir The Guardian, Pengguna aplikasi clubhouse dapat mendengarkan percakapan, wawancara, dan diskusi antara orang-orang yang menarik tentang berbagai topik. Ini seperti mendengarkan podcast atau siniar tetapi secara live streaming atau siaran langsung.

Pengguna bisa mendengarkan streaming dari kalangan CEO perusahaan seperti Elon Musk, bahkan juga selebritis dan influencer.

Secara desain Clubhouse memiliki user interface (UI) atau antarmuka pengguna yang sederhana. Hanya ada ada foto profil dan nama pengguna.

Sementara itu untuk daya tampung, Clubhouse diklaim mampu menampung sekitar 5.000 partisipan. Dalam aplikasi ini tidak tersedia fitur rekam.

Jadi, setelah sesi perbincangan selesai  ruang obrolan akan diselesaikan oleh moderator dan ditutup secara otomatis dan pengguna tidak bisa menyimpan maupun merekam sesi percakapan yang sudah berlangsung.

Dilansir dari: medcom.id

Tags: aplikasiClubhousesosial media
Previous Post

\”Mr. Queen\” Masuk Daftar Drakor dengan Penonton Tertinggi

Next Post

Chef Arnold sampai Kaesang Ngobrol Seru di Clubhouse, Bahas Soal Sandal

Next Post

Chef Arnold sampai Kaesang Ngobrol Seru di Clubhouse, Bahas Soal Sandal

Hacker Korea Utara Coba Bobol Perusahaan Pembuat Vaksin Covid-19

Jennifer Jill Ditangkap Bersama Ajun Perwira dan Anaknya Terkait Narkoba

Judul Album Rahmania Astrini Terinspirasi dari Buku Psikologi

Pamer Video Teaser, Netflix Tayangkan Serial Animasi Dota 2 Mulai Maret

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In