Jakarta: Aplikasi jejaring sosial Clubhouse yang sedang populer terancam diblokir di Indonesia. Penyebabnya adalah aplikasi ini belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
\”Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,\” kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dikutip dari Antara, Selasa 16 Februari 2021.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat mewajibkan platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan mendaftar ke kementerian.
\”Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik,\” bunyi Pasal 2 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020.
Dijelaskan juga bahwa platform yang wajib mendaftar adalah yang memberikan layanan di Indonesia, melakukan usaha di Indonesia dan sistem elektroniknya digunakan atau ditawarkan di wilayah Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik diminta untuk mendaftar paling lambat enam bulan sejak peraturan tersebut berlaku.
Peraturan ini sendiri mulai berlaku efektif sejak 24 November 2020. Bagi yang tidak mendaftar bakal dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif yaitu diblokir.
Melansir The Guardian, Pengguna aplikasi clubhouse dapat mendengarkan percakapan, wawancara, dan diskusi antara orang-orang yang menarik tentang berbagai topik. Ini seperti mendengarkan podcast atau siniar tetapi secara live streaming atau siaran langsung.
Pengguna bisa mendengarkan streaming dari kalangan CEO perusahaan seperti Elon Musk, bahkan juga selebritis dan influencer.
Secara desain Clubhouse memiliki user interface (UI) atau antarmuka pengguna yang sederhana. Hanya ada ada foto profil dan nama pengguna.
Sementara itu untuk daya tampung, Clubhouse diklaim mampu menampung sekitar 5.000 partisipan. Dalam aplikasi ini tidak tersedia fitur rekam.
Jadi, setelah sesi perbincangan selesai ruang obrolan akan diselesaikan oleh moderator dan ditutup secara otomatis dan pengguna tidak bisa menyimpan maupun merekam sesi percakapan yang sudah berlangsung.
Dilansir dari: medcom.id