Di setiap pesawat dilengkapi dengan black box (kotak hitam) yang berfungsi merekam berbagai data, termasuk sumber data ketika melakukan investigasi kecelakaan. Tetapi ternyata banyak yang tidak tahu, black box ini juga tersedia di dalam mobil.
Penggunaan black box di mobil bukanlah hal yang baru dan sudah digunakan sejak tahun 1994. Di kala itu, black box sudah digunakan di sejumlah mereka seperti Cadillac, Buick, Chevrolet dan Pontiac sebagai data informasi mobil ketika terlibat kecelakaan.
Kemudian di tahun 2000-an, Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) mulai memanfaatkan black box untuk menganalisa kecelakaan mobil. Hingga akhirnya pada tahun 2013, hampir seluruh mobil baru yang diproduksi sudah dilengkapi dengan black box.
Contoh penggunaan black box pernah dilakukan saat menginvestigasi kecelakaan mantan Gubernur Massachusetts, Timothy Murray. Dia mengalami kecelakaan, dan mengklaim tidak melewati batas kecepatan serta menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan.
Namun data yang ada di black box menunjukan hal lain. Diketahui Timothy mengemudi dengan kecepatan mencapai 160 kilometer per jam dan tidak menggunakan sabuk pengaman saat kecelakaan terjadi.
Akhirnya 1 September 2014, black box menjadi komponen wajib yang harus ada di dalam mobil. Mobil-mobil yang dipasarkan di Negeri Paman Sam harus dilengkapi dengan black box, seperti dikutip dari USA Today.
Kira-kira apakah penggunaan black box bisa diterapkan di Indonesia sebagai standar keselamatan berkendara di Indonesia? Mengingat black box sangat bermanfaat untuk menginvestigasi kecelakaan di berbagai kondisi.