Jakarta: Saat PS5 ketahuan mendapatkan izin sertifikasi postel dari Ditjen SDPPI Kominfo tidak lama tanggal peluncuran dan harganya mulai diumumkan di Indonesia. Kini jajaran iPhone 12 buatan Apple ternyata juga sudah mengantongi sertifikasi postel.
Hal tersebut menandakan bahwa seri iPhone 12 sudah bisa masuk ke Indonesia dan segera dipasarkan. Informais ini diketahui dari situs Ditjen SDPPI Kominfo yang artinya jajaran perangkat tersebut sudah memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk bisa dijual.
Pengamatan Medcom.id menemukan ada empat jenis iPhone 12 yang mendapatkan izin yaitu iPhone 12 Pro Max, iPhone 12 Pro, iPhone 12, dan iPhone 12 Mini. Jadi dipastikan konsumen di Indonesia akan mendapatkan banyak pilihan.
Di sini yang mengajukan ada tiga pihak, pertama adalah PT Apple Indonesia dan dua distributor resmi yaitu PT Erajaya Swasembada dan Mapple Mitra Adiperkasa. Saat ini dari pihak distributor sendiri belum mau berkomentar mengenai tanggal seri iPhone 12 mulai dijual di Indonesia.
Rumor yang beredar menyebutkan iPhone 12 Series akan dipasarkan di Indonesia pada bulan Januari tahun depan. Namun dengan pertanda ini kemungkinan smartphone ini bisa dipasarkan di bulan depan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kehadiran iPhone 12 memang sangat dinantikan seperti PS5. Di Instagrams empat viral filter berbasis augmented reality yang bisa memunculkan kotak iPhone 12. Penggunanya bisa pamer seperti sudah memiliki smartphone Apple tersebut.
Namun sangat disayangkan bahwa mulai dari seri iPhone 12 Apple tidak lagi menyertakan charger dalam penjualannya. Mereka berniat untuk mengurangi sampah perangkat elektronik dan mengklaim bahwa pengguna iPhone lama bisa menggunakan charger lama atau generasi sebelunya.