Salah satu penampil yang menarik dalam Indonesia Music Expo (IMEX) adalah PINKAN (Persatuan Insan Kolintang Nasional) Indonesia.
Tampil pada hari pertama IMEX 2022 di Ubud, Gianyar, Bali, pada Kamis, 24 Maret 2022, komunitas kolintang dari Sulawesi ini menyuarakan kampanye musik kolintang untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
Perjalanan kolintang untuk diakui oleh UNESCO bukan perjalanan mudah, terlebih dalam kebudayaan lain, misal di Filipina, terdapat pula alat musik yang sama. Namun, upaya itu bukan berarti mustahil. Kolintang yang diajukan ke UNESCO adalah kolintang dalam bentuk musik ensambel, bukan alat musiknya. Sehingga upaya yang dilakukan adalah musik kolintang sebagai warisan budaya tak benda, sebagaimana musik yang tak berwujud secara fisik.
\”Pada tahun ini kami terpilih mewakili Indonesia untuk pemilihan warisan budaya tak benda UNESCO, semoga terpilih. Beberapa tahun lalu kami sempat gagal, hanya masuk ke tiga besar nominasi untuk diajukan ke UNESCO. Waktu itu yang terpilih musik gamelan,\” kata Luddy Wullur dari PINKAN Indonesia, kepada Medcom.id.
Ketua II PINKAN Indonesia, Toety Suwarno, menambahkan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan dari Kementerian, sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan UNESCO untuk mendaftarkan pengakuan warisan budaya tak benda. Syarat itu termasuk film dokumenter tentang musik kolintang.
\”Yang harus digarisbawahi, musik ensambel kolintang, bukan alat musiknya,\” imbuh Toety.
IMEX 2022 digelar pada 24 hingga 27 Maret 2022 di Puri Lukisan Ubud. Selama empat hari, berbagai musisi etnik dari penjuru Indonesia tampil. Antara lain dari Sumatera (Kande, Suarasama, Riau Rhytm), Bali (Bona Alit, Jegog Suar Agung, NoizeKilla), NTT (Marinuz Kevin, Folksong of Flores, Tingkilan Kota Raja), dan perwakilan dari daerah-daerah lain.
Dilansir dari: medcom.id