SAI100FM.ID – Marcell Siahaan Perjuangkan Keadilan Royalti Musik Indonesia untuk Musisi Tanah Air
Keadilan Royalti Musik Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya kesadaran para musisi terhadap hak ekonomi atas karya mereka. Salah satu sosok yang aktif memperjuangkan hal tersebut adalah penyanyi sekaligus praktisi hukum, Marcell Siahaan.
Pria bernama lengkap Marcellius Kirana Hamonangan ini tidak hanya dikenal sebagai penyanyi bersuara khas yang populer sejak awal tahun 2000-an, tetapi juga sebagai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pemilik Hak Terkait. Dengan pengalaman sebagai advokat dan konsultan kekayaan intelektual, Marcell kini memegang peran penting dalam membenahi sistem royalti musik di Indonesia agar lebih adil, transparan, dan modern.
Di tengah banyaknya keluhan dari pencipta lagu, penyanyi, hingga pelaku usaha mengenai sistem royalti yang dianggap belum jelas, Marcell mencoba menghadirkan solusi berbasis data dan tata kelola yang lebih profesional.
Keadilan Royalti Musik Indonesia Jadi Fokus Utama LMKN
Dalam berbagai kesempatan, Marcell Siahaan menegaskan bahwa sistem royalti yang sehat harus dibangun melalui transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, polemik royalti selama ini sering terjadi karena minimnya data yang valid serta kurangnya pemahaman mengenai mekanisme lisensi musik.
Karena itu, LMKN kini mendorong sistem satu pintu dalam penarikan royalti musik di Indonesia. Sistem tersebut bertujuan untuk memastikan proses distribusi royalti menjadi lebih jelas dan mudah diaudit.
Marcell menjelaskan bahwa melalui sistem ini, tarif royalti akan disusun secara terbuka, penggunaan musik dicatat secara sistematis, dan pembagian royalti dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk menghindari tagihan ganda kepada pengguna musik seperti restoran, hotel, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan yang menggunakan lagu secara komersial.
Menurut Marcell, konsep ini bukan bentuk monopoli, melainkan penerapan standar manajemen kolektif yang sudah umum diterapkan di berbagai negara.
Transparansi Data Jadi Kunci Distribusi Royalti
Salah satu tantangan terbesar dalam distribusi royalti musik adalah persoalan data yang belum terintegrasi dengan baik. Banyak musisi mengeluhkan jumlah royalti yang kecil atau bahkan tidak diterima sama sekali.
Menanggapi hal tersebut, Marcell menjelaskan bahwa besaran royalti sangat bergantung pada frekuensi penggunaan lagu dan kelengkapan data kepemilikan hak cipta.
Jika seorang pencipta lagu atau penyanyi belum terdaftar di LMK atau datanya belum lengkap, sistem tidak memiliki dasar untuk mendistribusikan royalti secara tepat.
Karena itu, LMKN kini tengah memperkuat basis data nasional lagu dan musik agar identitas pemilik hak dapat dipetakan secara lebih jelas.
Proses “data cleaning” juga dilakukan untuk mengurangi kesalahan informasi yang selama ini menjadi penyebab distribusi royalti tertunda atau tidak tepat sasaran.
Edukasi Musik Masih Menjadi Tantangan Besar
Selain masalah teknis, Marcell menilai bahwa rendahnya literasi mengenai hak cipta musik masih menjadi hambatan utama di Indonesia.
Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa penggunaan musik di ruang komersial memerlukan izin dan pembayaran royalti. Di sisi lain, sebagian pencipta lagu juga belum memahami alur lisensi kolektif yang berlaku.
Kondisi tersebut akhirnya memunculkan misinformasi hingga konflik antara pencipta lagu, penyanyi, dan pengguna musik.
Untuk mengatasi masalah tersebut, LMKN menjalankan berbagai program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Strategi LMKN dalam Meningkatkan Pemahaman Royalti Musik
Marcell Siahaan menyebut bahwa edukasi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem musik yang sehat. LMKN pun mulai memperluas pendekatan sosialisasi melalui beberapa cara berikut:
Seminar dan Workshop
LMKN rutin mengadakan forum diskusi, seminar, serta workshop bersama pelaku industri kreatif dan pelaku usaha.
Optimalisasi Kanal Digital
Situs resmi LMKN dimanfaatkan untuk memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban terkait penggunaan musik dengan bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Menjawab Narasi Negatif
LMKN juga aktif memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang beredar di media sosial menggunakan data dan dokumen resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Melalui langkah tersebut, LMKN berharap konflik terkait royalti musik dapat diminimalisir.
Kerja Sama dengan Pihak Ketiga untuk Sistem yang Lebih Jelas
Sebagai bagian dari pembenahan sistem, LMKN kini mulai menjalin kerja sama dengan pihak ketiga seperti USEA yang bergerak di bidang pengelolaan background music.
Kerja sama ini bertujuan menciptakan standar tarif dan lisensi yang lebih seragam sehingga pelaku usaha tidak merasa bingung atau terbebani.
Dengan adanya kesamaan sistem dan komunikasi yang lebih baik, proses pembayaran royalti diharapkan menjadi lebih tertib dan transparan.
Marcell Siahaan Tetap Aktif Berkarya di Dunia Musik
Meski kini fokus memperbaiki sistem royalti musik nasional, Marcell tidak meninggalkan dunia seni yang telah membesarkan namanya.
Sebagai musisi, ia tetap melihat musik sebagai bagian penting dalam hidupnya. Namun, saat ini prioritas utamanya adalah memastikan sistem royalti di Indonesia berjalan sehat dan berpihak kepada para kreator.
Marcell juga mengaku masih memiliki rencana untuk merilis karya baru di masa mendatang, meskipun belum menjadi fokus utama dalam waktu dekat.
Menurutnya, membangun ekosistem musik yang adil merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi generasi musisi Indonesia berikutnya.
Harapan untuk Masa Depan Industri Musik Indonesia
Langkah yang dilakukan Marcell Siahaan bersama LMKN menjadi harapan baru bagi industri musik Indonesia yang selama ini menghadapi banyak persoalan terkait hak cipta dan distribusi royalti.
Dengan sistem yang lebih transparan, basis data yang terintegrasi, serta edukasi yang terus diperluas, para musisi diharapkan dapat memperoleh hak ekonomi mereka secara lebih adil.
Perubahan memang tidak bisa terjadi dalam waktu singkat, tetapi upaya pembenahan yang dilakukan saat ini menjadi fondasi penting bagi masa depan industri musik Indonesia yang lebih sehat dan profesional.
Keadilan Royalti Musik Indonesia menjadi misi utama Marcell Siahaan dalam membangun sistem musik yang lebih transparan dan akuntabel. Melalui LMKN, ia berupaya menghadirkan mekanisme satu pintu, memperbaiki basis data musik nasional, serta meningkatkan edukasi mengenai hak cipta dan lisensi musik.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem musik yang tidak hanya menguntungkan pelaku industri, tetapi juga melindungi hak para pencipta lagu dan musisi Indonesia secara menyeluruh.






