Rapper asal Amerika Serikat Kanye West digugat Marshall Jefferson terkait dugaan penggunaan sampel musik tak berizin untuk salah satu lagunya di album Donda 2.
Kanye disebut mengambil sampel dari lagu Marshall Jefferson berjudul \”Move Your Body\” yang rilis pada 1986 tanpa mendapatkan izin atau memberikan kompensasi.
Dilansir Music-news.com, dalam pengaduan yang diajukan oleh penerbit Jefferson yaitu Ultra International Music Publishing di New York pada Rabu, 29 Juni 2022, Kanye menggunakan lagu \”Move Your Body\” untuk sampel lagu \”Flowers\” album Donda 2 yang diulang sebanyak 22 kali.
\”Perilaku para terdakwa disengaja dan disengaja.\”
\”Terdakwa mengetahui dan telah diberitahu bahwa mereka tidak memiliki izin untuk menggunakan Komposisi dalam karya tidak sah, namun tetap dengan sengaja melanggar dengan mengabaikan hak kepemilikan UIMP (Ultra International Music Publishing),\” bunyi gugatan itu, menurut Billboard.
Eksekutif Ultra International Music Publishing sedang mencari perintah untuk menghentikan West dan terdakwa lainnya agar tidak terus melanggar lagu \”Move Your Body.\” Mereka juga ingin keuntungan dan kerugian ditentukan di pengadilan atau ganti rugi sesuai undang-undang maksimum $150.000 (£124.000) per pelanggaran.
Kanye West merilis album Donda 2 pada bulan Februari secara eksklusif di Stem Player miliknya, sebuah perangkat musik yang memungkinkan pengguna untuk mengisolasi bagian dari lagu. Alex Klein, co-creator dari Stem Player, juga telah ditetapkan sebagai tergugat bersama dengan perusahaannya Kano Computing Limited.
Ini bukan pertama kalinya Kanye digugat karena sampel. Pada bulan Mei, ia juga digugat oleh Pendeta David P. Moten karena diduga memasukan khotbahnya ke dalam lagu \”Come To Life\” dari album Donda.
Dilansir dari: medcom.id