Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dikabarkan telah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac-BioTech, CoronaVac, pada lansia.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat kepada Bio Farma dengan salah satu pertimbangan emergency situation.
Pernyataan itu dikutip dari CNBC yang telah menerima dokumen BPOM, Sabtu (6/2/2021).
Dalam surat bertandatangan Kepala BPOM, Penny K Lukito, yang ditujukan kepada PT Bio Farma (Persero) itu disebutkan bahwa persetujuan itu diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi Covid-19.
Atas dasar itu, persyaratan penerimaan vaksin Sinovac sudah diperbarui, yang sebelumnya untuk rentang usia 18-59 tahun menjadi sampai usia di atas 60 tahun.
Untuk populasi lansia 60 tahun ke atas, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 ml dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.
Dilansir dari: pramborsfm.com