Jakarta: Film dokumenter BLACKPINK: Light Up the Sky didistribusikan secara ilegal oleh situs video Tiongkok. Video itu didistribusikan pada penayangan perdana BLACKPINK: Light Up the Sky 14 Oktober 2020.
Dilansir AllKpop, dokumenter berdurasi 79 menit itu diunggah ke situs video populer BiliBili, serupa dengan situs YouTube. Dokumenter yang terunggah lengkap dengan teks bahasa Mandarin.
Dokumenter BLACKPINK: Light Up the Sky sejatinya merupakan produksi original Netflix yang ditayangkan secara eksklusif.
Sejumlah warganet Korea memerhatikan tindakan ini. Seorang warganet, merujuk AllKpop, menuliskan, Tiongkok menentang budaya Korea, tetapi warganya masih menyaksikan produk Korea.
BLACKPINK: Light Up the Sky merupakan dokumenter perjalanan musik Blackpink sejak debut pada 2016. Progres Blackpink menuju bintang besar ditampilkan dalam BLACKPINK: Light Up the Sky.
Sebelum mengunggah film dokumenter Blackpink, situs serupa mengundang perkara ketika mendistribusikan konser video BTS yang berlangsung bulan ini secara ilegal.