Aktor kenamaan Korea Selatan, Lee Jong Suk, hari ini (2/1) resmi bebas dari masa wajib militer (wamil) yang ia jalani pada 8 Maret 2019 lalu.
Dalam menjalani kewajibannya, pria kelahiran 14 September 1989 ini menjadi pekerja layanan publik karena tidak diizinkan untuk menjadi anggota militer aktif akibat pernah mengalami kecelakaan mobil ketika berusia 16 tahun.
Begitu Lee Jong Suk keluar dari masa wajib militer, ia akan langsung melakukan proses syuting film Witch 2, seperti dilansir Allkpop.
Sebelumnya, bintang drama Pinocchio itu sempat menunda wajib militer karena ingin melanjutkan kegiatannya sebagai aktor. Sontak, keputusannya tersebut ternyata mendapat kecaman dari para penggemar.
Namun, pada 26 Februari 2019, Lee Jong Suk mengonfirmasi bakal mulai menjalani kegiatan wajib militer pada awal Maret 2019.
Ia pun ditempatkan di Administrasi Tenaga Kerja Militer sebagai prajurit cadangan yang bekerja melayani publik.