Wednesday, June 4, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home K-Pop Area

Jual Topi Jungkook BTS, Eks Pegawai Kemenlu Korsel Serahkan Diri ke Polisi

Nana HasanbyNana Hasan
November 10, 2022
in K-Pop Area
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai menjual topi milik Jungkook BTS secara ilegal.

Dilansir dari Soompi, Kantor Polisi Seocho di Seoul juga membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini lantaran menjadi salah satu kontroversi di kalangan penggemar K-pop.

HYBE sebagai agensi yang menaungi BTS membenarkan bahwa Jungkook sempat kehilangan topinya saat sedang mengurus paspor.

ADVERTISEMENT

\”Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri),\” jelas HYBE.

Menanggapi hal tersebut, penggemar BTS atau ARMY memberikan komentarnya terhadap kasus penjualan topi Jungkook.

\”Saya yakin ada protokol untuk barang yang hilang/tertinggal. Karyawan tersebut seharusnya sudah melapor ke otoritas terkait. Dia seharusnya tidak mencoba menjualnya dengan harga selangit,\” tulis salah satu netizen.

\”Ini karena seseorang dari BTS terlibat,\” timpal lainnya.

\”Ini lucu, sungguh, tapi orang itu tidak seharusnya melakukan hal seperti itu. Mencuri milik seseorang itu tidak baik meskipun itu hanya hal kecil,\” tambah lainnya.

Sebelumnya, beredar bahwa mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan berusaha untuk menjual topi milik Jungkook BTS. Topi tersebut diduga tak sengaja ditinggalkan oleh Jungkook setelah mengurus paspor di Kementerian Luar Negeri.

Sang pelaku menjual topi milik Jungkook yang tertinggal tersebut dengan harga 10 juta won atau setara dengan Rp 113 juta.

Dilansir dari: medcom.id

Tags: Eks Pegawai Kemenlu Korselidol koreakpoppolisiTopi Jungkook BTS
Previous Post

Kings of Convenience akan Konser di Jakarta! Ini Cara Beli Tiketnya

Next Post

Tantangan Seniman Indonesia Buat Mural Film Black Panther 2

Next Post

Tantangan Seniman Indonesia Buat Mural Film Black Panther 2

Selena Gomez Musuhan dengan Pendonor Ginjal Untuknya

Raja Charles Marah Besar saat Donald Trump Komentari Foto Topless Kate Middleton

Serem Banget! Ini Penampakan Dian Sastro jadi Dewi Api

Melon Music Awards (MMA) 2022 Umumkan Nominasi

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In