Musisi Widy Vierratale dilaporkan ke pihak berwajib. Hal ini terkait aksinya membuka baju ketika manggung di Palu, Sulawesi Tengah, bulan lalu.
\”Jadi hari ini agendanya ada terkait dengan laporan polisi, kita melapor ada dugaan pornografi yang dilakukan seseorang publik figur inisial WS (Widy Soediro),\” kata kuasa hukum masyarakat Palu, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 November 2022.
Zainul mengaku telah melampirkan barang bukti saat melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Bukti itu berupa video aksi Widy Vierratale membuka baju.
Alasan Widy Vierratale dilaporkan
Zainul menyatakan laporan dibuat karena aksi dilakukan seorang figur publik yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat, terutama generasi muda. Namun, faktanya Widy Vierratale malah mempertontonkan buka-bukaan.
\”Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini,\” ungkapnya.
Laporan terhadap Widy Vierrarale baru berupa laporan informasi (LI). Masyarakat Sulawesi membuka upaya mediasi dengan menunggu permintaan maaf dari Widy Vierratale dalam waktu 3×24 jam. Bila tidak, masyarakat Palu akan meneruskan ke laporan polisi (LP) untuk diproses pidana.
Widy Vierratale bakal dipersangkakan Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar.
Sebelumnya, viral di media sosial Tiktok Widy Vierratale manggung di Palu. Namun, di detik-detik akhir dia membuka sarung tangan warna ungu dan melemparkan ke penonton.
Kemudian, dia membuka kaos putih yang dikenakan untuk dilemparkan juga ke penonton. Widy Vierratale yang tinggal mengenakan bra hitam lalu berlari turun dari panggung.
Dilansir dari: medcom.id